Jenis-Jenis Koperasi
Jenis
koperasi
A.
Jenis-jenis
Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
Pengelompokan
jenis-jenis koperasi yang pertama adalah berdasarkan jenis usahanya.
Berdasarkan hal tersebut koperasi dapat dibagi menjadi 3 jenis, yaitu koperasi
produksi, koperasi konsumsi, koperasi simpan pinjam (KSP). Simak penjelasan
lengkapnya di bawah ini
1.
Koperasi Produksi
Koperasi
produksi adalah sebuah koperasi yang memiliki tujuan untuk membantu usaha para
anggotanya atau melakukan usaha secara bersama-sama. Ada berbagai macam bentuk koperasi
produksi seperti koperasi produksi untuk para petani, peternak sapi, pengrajin,
dan sejenisnya
Pada
koperasi produksi yang membantu usaha para anggotanya biasanya memiliki tujuan
untuk membantu kesulitan-kesulitan anggotanya dalam menjalani usaha. Sebagai
contoh koperasi membantu menyiapkan bahan baku untuk dibuat kerajinan.
Contoh
lainnya koperasi juga bisa membantu para petani dalam mempersiapkan bibit dan
pupuk untuk menanam padi. Para pelaku usaha yang bergabung didalamnya juga bisa
berdiskusi dengan koperasi untuk mencari jalan keluar dari permasalahan secara
bersama-sama.
Bentuk
bantuan yang diberikan juga dapat berupa bantuan untuk menjual barang hasil
produksi para anggotanya. Koperasi akan menampung seluruh hasil produksi agar
para anggotanya bisa dengan mudah menjual barang hasil usahanya.
Sebagai
contoh koperasi produksi membantu menampung hasil pertanian dari para
anggotanya. Hasil pertanian tersebut dapat berupa jagung, padi, kacang,
kedelai, dan lain-lain. Selain itu juga dapat menampung hasil dari para
pengrajin dan peternak yang menjadi anggotanya.
2.
Koperasi Konsumsi
Koperasi
konsumsi adalah sebuah koperasi yang menjual berbagai barang kebutuhan pokok
untuk para anggotanya. Harga barang-barang dari koperasi umumnya lebih murah
dari harga di pasaran. Sebagai contoh koperasi menjual beras, telur, gula,
tepung, kopi, dan lain sebagainya.
3.
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi
simpan pinjam (KSP) biasanya juga dikenal sebagai koperasi kredit. Sesuai
dengan namanya koperasi ini menyediakan pinjaman uang dan untuk tempat
menyimpan uang. Uang pinjaman diperoleh dari dana yang dikumpulkan secara
bersama-sama oleh para anggotanya.
Jika
dilihat secara sekilas tampak bahwa cara kerja koperasi simpan pinjam sama
seperti bank pada umumnya. Namun sebenarnya terdapat beberapa perbedaan antara
KSP dengan bank konvensional.
Berikut
beberapa poin yang membedakan koperasi simpan pinjam dengan bank:
a. Bunga
pinjaman yang ditawarkan lebih ringan dibanding dengan bank
b. Pembayaran
pinjaman dapat dilakukan secara mengangsur.
c. Bunga
yang didapatkan dari hasil pinjaman dinikmati secara bersama dengan cara bagi
hasil.
4.
Koperasi Serba Usaha
Koperasi
serba usaha (KSU) adalah jenis koperasi yang didalamnya terdapat berbagai macam
bentuk usaha. Bentuk usaha yang dilakukan bisa berupa gabungan antara koperasi
produksi dan koperasi konsumsi atau antara koperasi produksi dan koperasi
simpan pinjam.
B.
Jenis-jenis
Koperasi Berdasarkan Status Anggotanya
Jenis-jenis
koperasi berdasarkan status anggotanya adalah pengelompokan koperasi yang
dilihat dari kesamaan status orang-orang yang menjadi anggota koperasi
tersebut. Jenis-jenis koperasi ini sangat banyak.
Hal ini karena
selama sekumpulan orang yang mempunyai status yang sama dan mereka membuat
koperasi maka koperasi tersebut bisa menjadi salah satu jenis-jenis koperasi.
Agar lebih jelas coba perhatikan jenis-jenis koperasi di bawah ini:
1.
Koperasi Pegawai Negeri
Koperasi
jenis ini memiliki anggota yang terdiri dari para pegawai negeri. Koperasi
Pegawai Negeri (KPN) sekarang telah berubah nama menjadi Koperasi Pegawai
Republik Indonesia. Koperasi ini memiliki tujuan utama utama untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi para anggotanya.
Hampir
setiap instansi pemerintahan di daerah atau pun nasional memiliki koperasi
pegawai negeri. Selain itu terkadang setiap instansi juga memiliki lebih dari
satu koperasi karena ada juga departemen-departemen dalam yang membuat koperasi
sendiri.
2.
Koperasi Pasar (Koppas)
Koperasi
Pasar (Koppas) adalah jenis koperasi yang anggotanya terdiri dari para pedagang
pasar. Bentuk koperasi koperasi pasar dapat berupa koperasi simpan pinjam yang
menyediakan pinjaman modal bagi para pedagang.
Sehingga
bisa mengurangi kerugian akibat para pedagang berutang kepada para rentenir.
Meskipun begitu masih banyak para pedagang yang terjerat pusaran rentenir.
Sehingga perlu terus dilakukan upaya agar para pedagang tidak terjerat utang
dengan para rentenir.
3.
Koperasi Unit Desa
Koperasi
Unit Desa (KUD) adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari masyarakat
pedesaan. Koperasi unit desa biasanya melakukan kegiatan usaha di dalam bidang
ekonomi khususnya yang berkaitan dengan pertanian atau perikanan.
4.
Koperasi Sekolah
Koperasi
sekolah biasa dapat dengan mudah kita temukan di berbagai sekolah mulai dari
SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi. Anggota koperasi ini biasanya terdiri dari
guru, siswa, dan karyawan pada sebuah sekolah.
Pada
umumnya koperasi sekolah melakukan kegiatan seperti koperasi serba usaha. Jadi
selain menjual barang-barang kebutuhan sekolah, koperasi juga bisa digunakan oleh
para siswa dan guru sebagai tempat untuk menyimpan uang.
5.
Koperasi Pondok Pesantren
Koperasi
pondok pesantren (Kopontren) adalah koperasi yang dikelola oleh pengurus pondok
pesantren, santri, staf pengajar, dan karyawan. Kegiatan yang dilakukan
Kopontren biasanya menyediakan barang-barang kebutuhan santri seperti
kitab-kitab dan baju muslim.
C.
Jenis-jenis
Koperasi Berdasarkan Tingkatannya
Jenis-jenis
koperasi berdasarkan tingkatannya terbagi menjadi dua, yaitu koperasi primer
dan koperasi sekunder. Perbedaan koperasi primer dan sekunder dapat dilihat
dari jenis anggotanya. Agar lebih jelas simak penjelasan di bawah ini.
1.
Koperasi Primer
Koperasi
primer adalah koperasi yang beranggotakan orang-seorang dengan syarat minimal
20 orang. Syarat lainnya adalah orang-orang yang membentuk koperasi tersebut
harus memenuhi persyaratan anggaran dasar koperasi primer dan memiliki tujuan
yang sama.
Syaratnya
adalah beranggotakan warga negara Indonesia dan memiliki kemampuan untuk
mengambil tindakan hukum. Dikarenakan koperasi merupakan sebuah badan hukum.
Akan tetapi bagi pelajar dianggap belum bisa mengambil tindakan hukum dan
membentuk koperasi.
2.
Koperasi Sekunder
Koperasi
sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh sebuah organisasi koperasi atau
beranggotakan koperasi primer. Anggota koperasi sekunder adalah
koperasi-koperasi yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama agar kegiatan
yang dilakukan bisa lebih efisien.
Koperasi
sekunder bisa didirikan oleh koperasi sejenis atau pun berbagai jenis atau
tingkatan koperasi. Yang dimaksud dengan tingkatan contohnya adalah tingkat
pusat, gabungan, dan induk, dimana penamaan dan jumlah tingkatan ini ditentukan
sendiri oleh anggota koperasi sekunder.
D.
Jenis
Koperasi Berdasarkan Fungsinya
Jenis-jenis
koperasi berdasarkan fungsinya dapat dibagi menjadi 3 jenis, yaitu koperasi
konsumsi, koperasi jasa, dan koperasi produksi. Berdasarkan penamaan koperasi
nya saja kita sudah bisa melihat bahwa setiap jenis koperasi tersebut memiliki
fungsi yang berbeda-beda.
1.
Koperasi Konsumsi
Koperasi
konsumsi adalah sebuah koperasi yang bertujuan menyediakan barang-barang
kebutuhan untuk para anggotanya. Seperti yang dijelaskan sebelumnya
barang-barang tersebut disesuaikan dengan jenis anggota dalam koperasi
tersebut.
2.
Koperasi Jasa
Koperasi
jasa adalah koperasi yang melakukan kegiatan pelayanan jasa yang dibutuhkan
oleh anggota. Contohnya seperti jasa simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan
lain-lain. Dimana pemilik seluruh aset usaha koperasi dan pengguna layanan jasa
adalah anggota koperasi itu sendiri.
3.
Koperasi Produksi
Koperasi
produksi melakukan kegiatan seperti penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan
produksi, dan membantu memproduksi jenis barang tertentu. Selain itu koperasi
juga ikut membantu menjual dan memasarkan hasil produksi para anggota koperasi.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar