Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajemen
Sumber Daya Manusia
A.
Pengertian
Manajemen
sumber daya manusia, disingkat MSDM, adalah suatu ilmu atau cara bagaimana
mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh
individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal
sehingga tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat
menjadi maksimal. MSDM didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah
manusia - bukan mesin - dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis. Unsur utama
MSDM adalah manusia.
Manajemen
sumber daya manusia juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan,
penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi
kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik. Manajemen
sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktik manajemen yang
memengaruhi secara langsung sumber daya manusianya.
manajemen
SDM memiliki tujuan yaitu untuk meningkatkan produktivitas orang-orang yang ada
dalam lingkup wewenangnya (organisasi / perusahaan) dengan berbagai metode yang
bertanggung jawab baik secara strategis, sosial dan etika.
B.
Sasaran Manajemen SDM
Berikut
beberapa obyek yang menjadi sasaran Manajemen SDM:
1.
Sasaran Perusahaan atau Korporasi.
Departemen SDM sengaja
dibuat untuk membantu para pimpinan / manajer dalam mencapai tujuan perusahaan,
seperti : perencanaan Sumber Daya Manusia, pelatihan, selesi, pengembangan,
naik/turun jabatan, penilaian, dll.
2.
Sasaran Fungsional.
Setingkat lebih tinggi
dari sasaran yang pertama, sasaran fungsional ini untuk mempertahankan
kontribusi dari HRD pada level yang lebih cocok bagi kebutuhan perusahaan
seperti pengangkatan pangkat, penempatan serta penilaian pegawai.
3.
Sasaran Sosial.
Sasaran sosial ini
antara lain hubungan manajamen perusahaan dengan syarikat kerja, pemenuhan jika
ada tuntutan hukum, keuntungan perusahaan, CSR, hubungan perusahaan dengan
masyarakat sekitar, dll.
4.
Sasaran Pribadi Karyawan.
Selain itu, depertemen
ini juga bisa membantu para karyawan untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi
mereka, apabila memang dirasa karyawan tersebut sudah bekerja dengan baik di
perusahaan. Misalkan mempermudah / membantu karyawan yang ingin melakukan
kredit rumah/kendaraan.
C.
Fungsi Manajemen SDM
Secara
garis besar fungsi MSDM dibagi menjadi 2 yaitu :
1. Fungsi
Manajerial
Fungsi Manajerial dalam
Manajemen SDM meliputi :
Ø Planning
atau Perencanaan
Ø Organizing
atau Pengorganisasian
Ø Directing
atau Pengarahan
Ø Controlling
atau Pengendalian
2. Fungsi
Operasional
Yang termasuk dalam
fungsi operasional Manajemen SDM adalah :
Ø Pengadaan
Tenaga Kerja / Karyawan
Ø Pengembangan
Ø Pengintegrasian
Ø Pemeliharaan
Ø Kompensasi
Ø Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK)
D.
Macam – Macam Manajemen SDM.
Sumber
daya manusia dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Manusia
sebagai sumber daya fisik :
Dengan energi yang
tersimpan dalam ototnya, manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, antara
lain: bidang perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan,
dan peternakan.
2. Manusia
sebagai sumber daya mental:
Kemampuan berpikir manusia
merupakan suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena berfikir merupakan
landasan utama bagi kebudayaan. Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu
mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan
sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan
budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan. Oleh
karena itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang
terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat
penting bagi perkembangan kebudayaan manusia.
E.
Perkembangan sumber daya manusia
Pengembangan
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kerangka kerja untuk membantu karyawan
mengembangkan pengetahuan mereka pribadi dan organisasi keterampilan, dan
kemampuan. Pengembangan Sumber Daya Manusia termasuk kesempatan seperti
pelatihan karyawan, pengembangan karir karyawan, manajemen kinerja dan
pengembangan, pelatihan , mentoring , perencanaan suksesi , identifikasi
karyawan kunci, bantuan uang sekolah , dan pengembangan organisasi.
Perkembangan
sumber daya manusia revulusi industry abad ke 20 dan revolusi teknologi abad ke
19 mengubah makna tenaga kerja itu sendiri, dimana kebanggaan hasil kerjanya
menjadi berkurang.
F.
Pemanfaatan Sumber Tenaga Kerja dan Kompensasi
Sesuai
dengan fungsinya, terdapat 2 macam tenaga kerja:
1. Tenaga
Eksekutif : yang mempunyai tugas pokok mengambil berbagai keputusan dan
melaksanakan fungsi organik manajemen: merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan,
mengkoordinir dan mengawasi. Tenaga ini harus merupakan tenaga yang ahli dalam
bidangnya, menguasai manajemen dengan baik dan mepunyai fisi ke depan dengan
baik pula.
2. Tenaga
Operatif : merupakan tenaga terampil, yang menguasai bidang pekerjaannya,
sehingga setiap tugas yang dibebankan kepadanya dapat dilaksanakan dengan baik.
Tenaga operatif ini,
ditinjau dari kemampunnya melaksanakan tugas dibagi menjadi 3 golongan yakni:
• Tenaga terampil (skilled labor)
• Tenaga setengah terampil (semi skilled
labor)
• Tenaga tidak terampil (unskilled labor)
Berikut
beberapa yang termasuk sumber tenaga kerja:
• Dari
dalam perusahaan
•
Teman-teman para karyawan
•
Lembaga penempatan tenaga kerja
•
Lembaga pendidikan
• Masyarakat umum
Kompensasi adalah imbalan jasa yang diberikan secara
teratur dan dalam jumlah tertyentu oleh perusahaan kepada para karyawan atas
kontribusi tenaganya yang telah diberikannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Kompensasi
ini dapat berupa upah dan gaji. Sebenarnya pengartian antara upah dan gaji
adalah sinonim, tetapi upah lebih banyak dipakai untuk para pekerja (buruh),
sedangkan gaji biasanya merupakan kompensasi untuk para pegawai. Gaji biasanya
diberikan setiap bulan dalam jumlah pasti, sedangkan upah dapat bulanan atau
kurang dari itu dan sangat dipengaruhi oleh volume output yang dihasilkan oleh
individu.
Dalam masalah pengupahan ini, terdapat 3 macam teori upah
ekonomi yakni:
Ø Teori
pasar
Ø Teori
standard hidup
Ø Teori
kemampuan untuk membayar
G.
Hubungan Perburuhan
Hubungan
Perburuhan adalah hubungan antara unsur – unsur dalam produksi yaitu buruh,
pengusaha dan pemerintah, yang didasarkan pada nilai – nilai yang terkandung
dalam Pancasila, inti dari pola hubungan perburuhan Pancasila adalah bahwa
setiap perselisihan perburuhan yang terjadi harus diupayakan diselesaikan
melalui musyawarah untuk mufakat.
Hubungan
perburuhan pancasila , agar setiap persoalan antara buruh dan manajemen
diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat.
Bila
terjadi ketidaksepakatan , buruh punya senjata yang dapat digunakan :
Ø Boikot
Ø Pemogokan
Ø Penghasutan
Ø Memperlambat
kerja
H.
Mengapa Para Pekerja Mendirikan Serikat Pekerja
Serikat
pekerja adalah organisasi demokratis yang berkesinambungan dan permanen
dibentuk secara sukarela dari, oleh dan untuk pekerja sebagai maksud untuk;
•
Perlindungan
•
Peningkatan akan kondisi dan syarat kerja
•
Menangani keluh kesah anggota
•
Menyelesaikan perselisihan
•
Menyediakan manfaat lainnya (untuk kesejahteraan anggota)
•
Sebagai suara pekerja
•
Menyediakan sarana komunikasi
• Melakukan kerjasama
dan menjalin solidaritas dengan pekerja atau serikat pekerja lainnya baik
secara nasional ataupun internasional
• Meningkatakan
pelaksanaan hubungan industrial untuk menciptakan keharmonisan hubungan antara
pekerja/serikat pekerja dengan pengusaha/manajemen.
I.
Perserikatan Saat Ini.
1. Craft Unions
Anggotanya karyawan
yang punya keterampilan yang sama seperti tukang kayu.
2. Industrial Unions
Dibentuk berdasarkan
lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri dari pekerja yang tidak
berketerampilan maupun dalam perusahaan atau industry tertentu .
3. Mixed Unions
Mencakup pekerja
terampil, tidak terampil dan setengah terampil dari suatu local tertentu tidak
memandang dari industry mana.
J.
Hukum-hukum yang Mengatur Hubungan antar Tenaga
Kerja dengan Manajer
Ada
tiga perjanjian kerja bersama , yaitu :
1. Closed
Shop Agreement
Hanya berlaku bagi
pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan).
2. Union
Shop Ageement
Mengharuskan para
pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu tertentu.
3. Open
Shop Agreement
Memberikan kebebasan
pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar