Bisnis Internasional
Bisnis
Internasional
Bisnis Internasional
adalah bisnis yang kegiatan-kegiatannya melewati batas-batas negara atau
kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain.
Definisi ini tidak hanya termasuk perdagangan internasional dan pemanufakturan
di luar negeri, tetapi juga industri jasa yang berkembang di bidang- bidang
seperti transportasi, pariwisata, perbankan, periklanan, konstruksi,
perdagangan eceran, perdagangan besar dan komunikasi massa.
1. Hakikat
Bisnis Internasional
Bisnis
Internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas
suatu negara. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu negara dengan
negara lainyang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International
Trade). Pemasaran Internasional atau International Marketing adalah transaksi
bisnis yang dilakukan oleh suatu perusahaan dalam satu negara dengan perusahaan
lain atau individu di Negara lain. Meskipun pada dasarnya ada dua pengertian
yang membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional antara lain :
a. Perdagangan Internasional
(International Trade)
Dalam hal
perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya
dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan
adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “Neraca Perdagangan
Antar Negara” atau “Balance Of Trade”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus
Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang
surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang
lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner
dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila
keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar
dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar
kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut
sebagai “Neraca Pembayaran” atau “Balance Of Payments”. Dalam hal ini neraca
pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa negara ini
mengalami pertambahan devisa negara. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami
devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor
yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka
Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi
pengurangan devisa negara.
b. Pemasaran International
(International Marketing)
Pemasaran
internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International
Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu
transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di
luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya
untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka
pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk
karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan
melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi
kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan
tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat
ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
– Licencing
– Franchising
– Management
Contracting
– Marketing in
Home Country by Host Country
– Joint Venturing
– Multinational
Coporation (MNC)
Semua bentuk
transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran
yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus
membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee
tersebut.
Pengertian
perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan
atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian
diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya
dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran
internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan.
Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif
serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
2. Alasan
Melaksanakan Bisnis Internasional
beberapa alasan untuk melaksanakan
bisnis internasional antara lain berupa :
a.
Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam
hubungan dengan keunggulan beserta kelemahannya itu suatu Negara haruslah
menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis
yaitu:
1.
Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling
unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah
diantara Negara-negara yang lain.
2.
Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara
Negara-negara yang lain.
3.
Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi
yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.
Ketiga
strategi berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimilki
oleh suatu Negara ketimbang Negara lain dalam satu bidang tertentu, yaitu :
·
Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat
dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli
dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini dapat
dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut
sehingga negara itu menjadi satu satunya negara penghasil yang disebabkan
karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan ,
kehutanan, pertanian dan sebagainya. Keunggulan absolut dapat diperoleh dari
suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah
diantara negara negara lainnya. Keunggulan pada umumnya tidak akan dapat
berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara
produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
·
Keunggulan komperatif (comperative
advantage)
Konsep keunggulan
ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis
internasional. Suatu keadaan dimana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih
tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain.
Kemampuan yang tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam
berbagai bentuk yaitu :
1. Ongkos atau harga penawaran yang
lebih rendah.
2. Mutu yang lebih unggul meskipun
harganya lebih mahal.
3. Kontinuitas penyediaan (supply)
yang lebih baik.
3. Stabilitas hubungan bisnis maupun
politik yang baik.
4.
Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan
maupun transportasi.
Suatu
negara akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang
mana memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor
komoditi yang memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang
terbesar.
b.
Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan
yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis didalam negeri
seringkali mencoba untuk mengembangkan pasarnya keluar negeri. Hal ini
menimbulkan beberapa pertimbangan yang mendorong suatu perusahaan melaksanakan
ke bisnis internasional tersebut :
1.
Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu
perusahaan.
2.
Produk didalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan sudah
mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan yang diluar negeri justru
sedang berkembang (growth)
3.
Persaingan yang terjadi didalam negeri justru lebih tajam ketimbang persaingan
terhadap produk tersebut diluar negeri.
4.
Mengembangkan pasar baru (keluar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah
ketimbang mengembangkan produk baru (didalam Negeri).
5. Potensi pasar
internasional lebih luas ketimbang pasar domestik.
3. Manfaat
Perdagangan Internasional
Secara umum,
perdagangan internasional dapat memberikan manfaat sebagai berikut :
a.
Pemenuhan Kebutuhan
Dapat
memenuhi kebutuhan akan barang-barang yang tidak dapat diproduksi dalam negeri.
Beberapa faktor dapat mempengaruhi adanya perbedaan hasil produksi setiap
negara, di antaranya adalah kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek
dan lain sebagainya.
b.
Memperoleh keuntungan
Walaupun
terkadang beberapa negara dapat memproduksi jenis barang yang sama, akan tetapi
ada kalanya lebih baik jika negara tersebut mengimpor dari luar negeri. Seperti
pada manfaat PBB untuk menjalin kerjasama, termasuk dibidang ekonomi yang
menguntungkan.
c.
Memperluas pasar perdagangan
Ada
kalanya para pengusaha akan merasa khawatir untuk memproduksi barang-barang
dalam jumlah besar dengan kondisi pasar yang tidak memadai. Hal tersebut bisa
mengakibatkan penurunan harga barang dan dapat menimbulkan kerugian. Manfaat
perdagangan internasional, pengusaha tidak perlu khawatir untuk memproduksi
barang secara maksimal, karena mereka dapat menjual produk mereka keluar
negeri.
d.
Transfer teknologi modern
Manfaat
perdagangan internasional juga dapat memungkinkan suatu negara untuk dapat
belajar teknik dan manajemen produksi barang yang lebih efisien dan modern dari
negara-negara lainnya. Termasuk manfaat internet yang membuka jalan untuk
online shop.
4. Tahap-Tahap
Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan yang
memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara
bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai
dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung resiko bisnis yang sangat
tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
a. Ekspor Insidentil
b. Ekspor Aktif
c. Penjualan Lisensi
d. Franchising
e. Pemasaran di Luar Negeri
f. Produksi dan Pemasaran di Luar
Negeri
a.
Ekspor Insidentil (Incident At Export)
Dalam
rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada
umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan
ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya
kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan
kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
b.
Ekspor Aktif (Active Export)
Tahap
terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan
bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan
semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada
umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan
Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai
aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal
di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering
pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut
tahap pembelian atau “Purchasing”.
c.
Penjualan Lisensi (Licensing)
Tahap
berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang
menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap
yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima
dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses
produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian
lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas
lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
d. Franchising
(Waralaba)
Tahap
berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu
negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi
lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi,
resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu
bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering
dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan
yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut
sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha
tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan
sebagainya.
5. Hambatan
Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan
bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang
di pasar domestik. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan
yang sering kali menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional.
Disamping itu kebiasaan atau budaya negara lain tentu saja akan berbeda dengan
negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis
internasional yaitu :
a. Batasan perdagangan dan tariff bea
masuk
b. Perbedaan bahasa, social
budaya/cultural
c. Kondisi politik dan
hokum/perundang-undangan
d. Hambatan operasional
a.
Perbedaan Bahasa, Sosial Budaya/Kultural
Perbedaan
dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis
Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat
komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi
yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar.
Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa
Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini
tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik
karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan
secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain.
Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain
dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil
Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s
Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”.
Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara
Spanyol tersebut.
Perbedaan
kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam
melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu
produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu
negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan.
Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang
Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di
supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang
berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik
wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
b.
Hambatan Politik, Hukum, dan
Perundang-undangan
Hubungan
politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan
mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai
contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan
dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan
Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi
berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang
barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih
dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi
berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit
mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan
sebagainya.
c.
Hambatan Operasional
Hambatan
perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah
operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan
tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali
sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur
pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya
pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat
mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal
pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal,
maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong.
Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi
keselamatan kapal itu sendiri.
6. Perusahaan
Multinasional
Perusahaan
multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara.
Pada
hakikatnya merupakan perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional
atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan seperti ini memiliki
kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di beberapa negara. Mereka biasanya
memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan macam
ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era
Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada
satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh
dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh
tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat
ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat
dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang
terjadi di setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu
maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan
negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan
kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan
masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan
barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda
antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun
cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan
sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina,
Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan
untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara
Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik
guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian
memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan
memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan
ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja
barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga
meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem
pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh
perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson &
Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari
negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris,
Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar